Categories: Kriminal

Satu Masih di Bawah Umur, Polisi Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Bandung

Infoasatu.com, Bandung – Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polresta Bandung. Salah satu pelaku masih di bawah umur.

Enam tersangka yang diamankan petugas yakni, H (35), AS (42), E (46), R (30), DH (27), dan YG (17). Mereka spesialis pencuri mobil pick up dan kendaraan roda dua.

“Pagi ini kita pers realese terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, periode 2019 sampai 2020, kita mengungkap lagi dua kelompok, ada yang tiga orang dan dua orang, kemudian satu orang penadah,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (26/10/2020).

Adapun sejumlah kendaraan yang berhasil mereka curi di antaranya, 10 unit kendaraan roda dua dan lima unit mobil pick up. Mereka beraksi di empat kota di Bandung Raya.

Menurut Hendra para tersangka mengincar kendaraan yang terparkir di sisi jalan. Mereka menggunakan sebuah kunci khusus untuk membongkar kendaraan yang akan menjadi target pencurian mereka.

“Adapun modus mereka adalah mengintai atau mengawasi daerah-daerah yang sepi kemudian ada parkir motor atau mobil yang tidak terawasi dengan baik dengan menggunakan kunci astag ini mereka berhasil membawa kendaraan tersebut,” ujar Hendra.

Selain itu, petugas pun mengamankan seorang yang masih di bawah umur yang mana menjadi pelaku utama. Diketahui, ia bersama rekannya telah beraksi di sembilan TKP.

“Kemudian ada satu lagi grup yang pelakunya masih di bawah umur ternyata sudah sembilan TKP, umurnya 17 tahun dan bisa dikategorikan sebagai pelaku utama,” jelas Hendra.

Akibatnya perbuatannya, mereka akan dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar pasal 363 KUHPidana. Sementara itu, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pasalnya, ada dua orang yang menjadi daftar pencarian orang.

“Masih ada DPO dua orang akan kita kembangkan sehingga harapan kita kedepannya masyarakat bisa lebih tenang menyimpan kendaraannya. Dikenai pasal 363 ancamannnya tujuh tahun,” bebernya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago