Infoasatu.com, Solo – Satu pegawai kampus Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo dinyatakan positif Corona. Akibatnya, aktivitas di Unisri dibatasi untuk sementara.
Juru bicara Unisri, Suharno, mengatakan seorang pegawai Unisri sudah sakit sejak Sabtu (14/11) lalu. Setelah melalui pemeriksaan, ternyata pegawai tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ada salah satu karyawan yang sejak tanggal 14 November tidak masuk kerja karena flu. Dan kemarin dapat informasi dari yang bersangkutan bahwa dia positif Covid-19,” kata Suharno, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya masih ada aktivitas di kampus untuk kegiatan yang penting. Pembatasan kegiatan dilakukan sebagai antisipasi adanya penularan Covid-19.
“Mulai hari ini sampai 3 Desember 2020 kita batasi kegiatan di kampus. Jadi bukan lockdown. Ini sifatnya hanya antisipasi,” ujar Suharno.
Suharno mengatakan telah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Unisri. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Solo.
“Kita lakukan sesuai prosedur. Ada sterilisasi, kemudian tracing. Riwayat ke mana saja masih kita dalami,” terang Suharno.
Selain Unisri sebelumnya Institut Seni Indonesia (ISI) Solo juga membatasi kegiatan. Di ISI Solo terdapat dua orang pegawai yang positif Covid-19. Kampus ISI Solo Kentingan ditutup 21-28 November 2020.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment