Kriminal

Satu Pelaku Begal yang Tebas Jari Korbannya di Jakut Ditangkap, Pelaku Masih 14 Tahun

Infoasatu.com, Jakarta – Satu pelaku begal yang menebas jari korbannya hingga putus di Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah ditangkap polisi. Satu pelaku berinisial FE itu masih berusia 14 tahun.

“Pelaku yang kita tangkap usianya 14 tahun. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (18/2/2022).

FE berperan dalam mengatur transaksi cash on delivery (COD) dengan korban. Awalnya, korban dan pelaku FE bertemu di lokasi yang telah disepakati.

Namun, tanpa diketahui korban, sejumlah pelaku lainnya telah berada di lokasi. Saat situasi dinilai aman, para pelaku lain itu muncul dan melakukan aksi begalnya kepada korban.

“Jadi semua ini transaksi biasa aja. Ia memang mau jual handphone. Tapi yang mau beli ini ya itu tadi sistem COD, bawa dulu barangnya, barangnya dibawa memang dia yang datang. Kemudian datang ladi dua temannya, datang lagi lain mengerubungi dia, baru memaksa ya,” jelas Zulpan.

Polisi masih melakukan penyelidikan usai menangkap FE. Total, ada tujuh pelaku begal yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Zulpan.

Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis (17/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban janjian COD ponsel bersama pelaku.

Saat akan melakukan transaksi, tiba-tiba handphone korban dirampas. Korban sebelumnya sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dua jari tangannya terkena sabetan senjata tajam.

Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena jarinya terputus.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kepala Desa di Aceh Timur Ditangkap Polisi, Korupsi Rp 523 Juta Untuk Bayar Utang