Categories: Kecamatan Tallo

Satu Pelaku Pengeroyokan di Jl Brawijaya Makassar Divonis Bebas

Infoasatu.com,Makassar–Satu pelaku pengeroyokan di Jl Barawaja, Kecamatan Tallo, Makassar divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 23 April 2023.

Dua korban yaitu Awaludin (24) dan ponakannya NZ (16).
Korbannya Awaludin dan NZ mengalami luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam.

Total ada lima terduga pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Kelimanya adalah, Axel Meivanka (24), Asrul Arifin alias Tejo (35), Muhammad Saputra alias Pute (26), Muh Reski Mariyanto (22) dan Ardiansyah (22).

Kini kelimanya telah disidang dan dijatuhi vonis putusan di Pengadilan Negeri Makassar, 11 Oktober 2023 lalu.

Sidang kelima terdakwa dipimpin hakim ketua Heriyanti dengan jaksa penuntut umum, Wahyudin.

Adapun putusan yang dibacakan hakim ketua Heriyanti, menyatakan Asrul Arifin alias Tejo, satu dari lima terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU.

Berikut salinan amar putusan yang dikutip Sabtu (21/10/2023) siang, dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

  1. Menyatakan Terdakwa I ASRUL ARIFIN alias TEJO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan altenatif Penuntut Umum;
  2. Membebaskan Terdakwa I ASRUL ARIFIN alias TEJO oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut;
  3. Memerintahkan Penuntut Umum agar Terdakwa I ASRUL ARIFIN alias TEJO dikeluarkan dari tahanan;
  1. Memulihkan hak Terdakwa I ASRUL ARIFIN alias TEJO dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago