Infoasatu.com, Brebes – Jembatan Kereta Api di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, putus diterjang banjir bandang kemarin malam. Dinas Perhubungan Brebes menyebut jembatan ini diketahui sudah berumur lebih dari 100 tahun.
“Yang putus ini jembatan lama tapi masih dipakai. Ternyata umurnya sudah lebih dari 100 tahun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Brebes Johari, Selasa (12/1/2021).
Johari menjelaskan ada dua jembatan yang berada di atas Sungai Glagah. Satu jembatan masih dalam kondisi baik dan dibangun pada saat pelaksanaan double track beberapa tahun lalu.
“Yang satu masih tergolong baru karena dibangun saat proyek rel ganda beberapa tahun lalu,” ujar Johari.
Johari menambahkan, jembatan baru itu akan segera diujicoba untuk perjalanan kereta api.
Jembatan kereta api ini roboh akibat salah satu pilar tergerus air Sungai Glagah. Kejadian ini berlangsung pada malam kemarin. Kepala BPBD Brebes, Nuhsy Mansur, mengungkap kawasan tersebut sempat diguyur hujan lebat.
“Akibat hujan ini menyebabkan banjir bandang dan menggerus tebing sebelah selatan dan menggerus fondasi salah satu pilar jembatan. Akhirnya satu dari lima pilar ini roboh,” ungkap Nuhsy.
Taryono (46) salah seorang warga saksi mata menuturkan ambruknya jembatan ini terjadi akibat banjir. Petugas dan warga sudah memantau saat pilar jembatan mulai tergerus air.
“Kalau ambruknya itu hujan sudah reda. Tapi kondisi air masih banjir,” tutur Taryono.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment