Infoasatu.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar Sosialisasi terkait Regulasi Pelanggaran Perdagangan Minuman Beralkohol di Hotel Prima Jalan DR Ratulangi Makassar, Senin (16/4/2018). Melibatkan sekitar 160 pelaku usaha dan pedagang minuman beralkohol (minol) yang ada di Makassar.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disdag Makassar, Syaharuddin S. Sos, menjelaskan bahwa Sosialisasi ini menitik beratkan pada penerapan aturan dalam kegiatan usaha penjualan minuman beralkohol di kota Makassar.
“Pemerintah kota Makassar melalui Bidang pengawasan dan penindakan Disdag, memfokuskan untuk menyamakan persepsi terkait peraturan penjualan minol, karena selama ini pelaku usaha masih rancu memahami tentang regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 tahun 2014, yang telah diubah menjadi Permendag no. 6 tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan Perda yang berlaku di Makassar yang mengatur distribusi minol,” Katanya.
Permendag menjelaskan minol dapat diperjual belikan ditempat tempat tertentu seperti Hotel, Restoran, Bar, Cafe sesuai UU kepariwisataan, namun didalam Perda kota Makassar, Restoran dan Cafe tidak diperbolehkan untuk menjual Minol.
Selanjutnya kami akan mengevaluasi kegiatan usaha minol ini melalui tim terpadu dalam rangka perbaikan penyusunan regulasi yang sudah ada, karena kami melihat dibeberapa lokasi regulasi ini masih sering dipertentangkan.
Syahruddin menegaskan menjelang Ramadhan tim terpadu akan turun untuk melakukan pengawasan, “Makanya hari ini kita lakukan sosialisasi sebelum tim terpadu turun bersama instansi terkait yakni Kejaksaan, Satpol PP, Kepolisian, PTSP dan Dinas Pariwisata.” Pungkasnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment