Sebanyak 26.356 Pengawas TPS Siap Kawal Pemilu di Sulsel
Infoasatu.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan resmi melantik sebanyak 26.356 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 24 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.
Para pengawas TPS tersebut nantinya akan melakukan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilu, mulai dari tanggal 25 Maret sampai dengan 24 April 2019.
Komisioner Bawaslu Sulsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Saiful Jihad mengatakan pelantikan petugas pengawas tersebut akan dilakukan di masing-masing kecamatan.
“Pelantikan diagendakan serentak. Hanya saja, untuk lokasi dan waktunya berbeda-beda tiap lokasi,” kata Saiful Jihad.
Nantinya, para pengawas TPS ini akan melakukan tugasnya mulai dari tahap persiapan (sebelum) dan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik telah melalui proses penjaringan yang sangat ketat dan teruji independensi dan integritasnya serta kapasitas,” jelas Saiful.
Saiful juga mengatakan, pelantikan pengawas TPS ini menjadi wujud kesiapan Bawaslu dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 nanti akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan regulasi yang ada.
“Sehingga jaminan kualitas dan integritas pelaksana dan pelaksanaan bisa diwujudkan,” tambahnya.