Categories: HUKUM

Sebarkan Hoaks ‘Malang Zona Hitam’, Pria Asal Lamongan Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Malang – Pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) tentang larangan ke Kota Malang karena zona hitam, ditangkap. Pelaku adalah Abdul Cholik (52), warga Paciran, Lamongan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan adanya berita bohong yang berisi ‘Imbauan dari Kapolresta bagi warga yang masuk Kota Malang mulai 15 Desember sampai 25 Desember 2020 akan menjalani karantina selama 14 hari karena Kota Malang zona hitam’.

“Tersangka telah menyebarkan berita bohong, berisi ‘Warga masuk Kota Malang akan di karantina 14 hari’, yang bersumber dari Bapak Kapolresta,” kata Leonardus, Senin (21/12/2020).

Berita bohong disebarkan melalui akun Facebook pribadinya (Amar Senengan Ku), 16 Desember 2020 lalu. “Berita bohong disebarkan lewat akun Facebook milik tersangka, pada 16 Desember 2020 lalu,” ucap Leonardus.

Leonardus meminta agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong yang termasuk ke dalam ranah pelanggaran hukum. Pihaknya juga akan memproses secara hukum apabila ada masyarakat yang melanggar tindak pidana tersebut.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoaks dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

“Tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong, subsider Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Leonardus.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago