HUKUM

Sebelum Dimutilasi, Korban Rinaldi Ditusuk Gunting Berulang Kali Oleh Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32) dilakukan secara sadis oleh kedua tersangka, Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27). Kedua tersangka bahkan memaksa korban menyebutkan password handphone dalam kondisi korban sekarat setelah mendapatkan sejumlah tusukan.

Kekejaman kedua tersangka ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry, dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Pembunuhan ini diawali saat tersangka Laeli berhubungan badan dengan korban di dalam apartemen pada Rabu (9/9) lalu. Tersangka Fajri, yang sudah memasuki apartemen lebih dahulu, keluar dari dalam kamar mandi dan memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka Fajri menengkurapkan korban sambil menusuknya berkali-kali.

Tersangka Laeli juga ikut membekap korban. Laeli lalu menanyakan password handphone kepada korban.

“Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban,” kata penyidik Iptu Sigit Santoso membacakan adegan rekonstruksi.

Korban awalnya menolak memberikan password handphone miliknya. Tetapi kemudian tersangka Fajri menghujaninya dengan tusukan gunting.

Dalam kondisi tak berdaya, korban kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya. Korban akhirnya menyebutkan password HP miliknya dan tidak lama kemudian meninggal dunia.

“Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia,” sebut Iptu Sigit.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora Saat Demonstrasi Depan Istana

Setelah korban meninggal dunia, kedua sejoli itu lalu memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Dengan menguasai ponsel miliknya itu, kedua tersangka bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.

“Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil korban,” kata AKBP Jean Calvijn.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu. Hasil penyelidikan terungkap, korban ternyata dibunuh dan dimutilasi oleh kedua tersangka.

Kedua tersangka dibekuk Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Meto Jaya pada Rabu (16/9). Polisi mengungkap, kedua tersangka membunuh korban untuk menguasai harta korban.


Facebook Comments