Peristiwa

Sebelum Ditemukan Meninggal, Tersangka Pembunuh Rangga Sempat Ngeluh Sesak

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka pembunuh Rangga (9), Samsul Bahri (41), ditemukan tewas di dalam sel tahanan. Polisi mengatakan Samsul sempat tak mau makan dan minum sebelum akhirnya tewas.

Samsul tewas pada Sabtu (17/10/2020) malam. Menurut polisi, Samsul juga pernah mengeluh sesak dan sempat dibawa ke rumah sakit sehari sebelum ditemukan tewas di sel.

“Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Arief mengatakan Samsul kembali mengeluh sesak nafas setelah keluar dari rumah sakit. Namun Samsul ditemukan telah meninggal di sel sebelum dibawa lagi ke RS.

“Tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel,” ujarnya.

Samsul ditangkap polisi setelah diduga membunuh Rangga dan memperkosa ibu Rangga, DA. Aksi keji Samsul ini diduga terjadi pada Sabtu (10/10) dini hari.

Polisi menduga tersangka masuk ke rumah yang ditempati DA dan Rangga dengan cara mencongkel pintu. DA yang kaget tubuhnya disentuh saat tidur tersentak.

Dia melihat Samsul membawa parang berada di dekatnya. Rangga yang tidur bersamanya kemudian ikut terbangun.

DA sempat menyuruh Rangga lari, namun dia tak kabur. Rangga menjerit agar ibunya tak jadi diperkosa.

Samsul mengayunkan parangnya ke pundak Rangga. Anak itu ambruk bersimbah darah. Samsul kembali membacok Rangga hingga tewas.

Setelah membunuh Rangga, Samsul menyeret DA keluar dan berulang kali memperkosa DA. Samsul kemudian membuang mayat Rangga yang belakangan ditemukan di sungai.

Polisi menangkap dan menetapkan Samsul sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Samsul terancam hukuman mati.

Baca Juga :  Suami Bakar Istri di Sumenep, Korban Alami Luka Bakar Serius-Kini Dirawat
Facebook Comments