Infoasatu.com, Bandung – Sebuah mobil terjun ke jurang di Kampung Pasir Pogor, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga orang tewas dalam kecelakaan ini.
Mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-2346-IL itu dikemudikan oleh Aten Sutisna (53), yang ditumpangi oleh istrinya Rina Andrianti (38) dan tiga orang anaknya, yakni Dikri (8), Dilva (5), dan Shiza (8 bulan).
Nahas, tiga penumpang mobil tersebut tewas di tempat, yaitu Rina, Dikri, dan Dilva. Sementara Aten dan Shiza dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang dialami dari kecelakaan tersebut.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, tiga penumpang meninggal dunia, sedangkan pengemudi dan 1 orang penumpang mengalami luka, dibawa ke RSUD Cililin,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti.
Bayu mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat mobil itu datang dari arah Mukapayung menuju daerah Kidang Pananjung. Mobil tersebut mengikuti anak korban lain yang berangkat terlebih dahulu menggunakan sepeda motor.
Namun anak korban atau saksi yang menggunakan sepeda motor jalan terlebih dulu dan sampai terlebih dahulu ke rumahnya. Kemudian anak korban kembali mengecek atau menyusul kembali ke jalan dikarenakan orang tuanya belum juga sampai ke rumah.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment