Infoasatu.com, Kediri – Seorang pengemudi mobil tewas usai mobilnya tertabrak kereta api di Kediri. Akibat kecelakaan itu, mobil korban ringsek hingga pengemudi langsung tewas di lokasi.
Mobil tersebut tertabrak KA Gajayana relasi Jakarta-Malang. Pengemudi mobil bernama Bibit Almuji, warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Kecelakaan terjadi di KM 176+1 Jalan Ngadiluwih-Kras, Kediri sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Elf nopol AG 7007 T melaju dari arah Ngadiluwih menuju Mojo.
“Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Branggahan, melaju Kereta Api Gajayana dari arah utara. Akhirnya mobil Elf tertabrak hingga terseret dan jatuh ke area persawahan,” kata Iwan, Minggu (29/8/2021).
Menurut para saksi yang ada di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi, pengemudi sudah diingatkan oleh penjaga perlintasan kereta api, bahwa ada kereta yang akan melintas. Tetapi mobil itu tetap melaju.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian yang datang ke lokasi, mobil Elf tanpa penumpang tersebut diketahui akan menjemput pekerja pabrik di wilayah Banggle, Ngadiluwih. Saat ini, korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Gambiran untuk proses visum.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment