Infoasatu.com, Surabaya – Sebuah toko elektronik di Jalan Kranggan, Sawahan, Surabaya, habis dilalap si jago merah. Kebakaran itu terjadi pada pagi tadi.
Total ada 5 korban jiwa dalam kebakaran yang melanda toko elektronik tersebut. Mereka satu keluarga.
“Sekitar jam 10.30 WIB berhasil dipadamkan. Setelah api padam kita melakukan olah TKP, ditemukan ada lima jenazah atau penghuni toko yang tidak dapat diselamatkan. Yaitu satu ibu umur 60 tahun, kemudian tiga anak dan satu cucu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (30/8/2020).
Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Tim Labfor Surabaya akan memeriksanya pada Senin (31/8).
“Untuk asal api kita belum dapat menyimpulkan. Besok akan dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik oleh Labfor cabang Surabaya. Untuk sementara kita police line dulu,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Dedi Irianto mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.58 WIB. Sekitar 5 menit berselang petugas Damkar datang di lokasi. Api sudah besar dan asap sudah tebal.
“Lima menit teman-teman sudah merapat di lokasi. Dan memang posisinya api sudah besar. Karena ini toko elektronik barang di dalamnya barang A1 semuanya, barang mudah terbakar. Asap tebal,” terang Dedi.
Sekarang api sudah padam. Pihaknya bersama dengan tim Inafis Polrestabes Surabaya juga sudah melakukan penyisiran hingga mengevakuasi semua korban.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment