Infoasatu.com, Tangerang – Sebuah warung dan bengkel mobil yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar. Kebakaran bermula ketika pemilik rumah makan tertidur saat sedang memasak.
Kepala BPBD Kota Tangerang Deny Koeswara mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran pada hari ini pukul 01.56 WIB. Kebakaran terjadi tepatnya di Jalan KH Dewantoro, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
“Terima laporan 01.56 WIB. Alamat kejadian Jalan KH Dewantoro, Green Lake City, Gondrong, Cipondoh. Jenis yang terbakar warung makan dan bengkel mobil,” kata Deny, Sabtu (2/4/2022).
Saat itu pemilik warung makan tertidur saat sedang memasak. Sampai akhirnya api membesar hingga menjalar ke bangunan bengkel mobil yang terletak di sebelah rumah makan.
“Keterangan dari tetangga sekitar, Bapak Ali, pemilik warteg, sedang memasak dan ketiduran. Saat bangun api sudah membesar hingga menjalar ke bangunan bengkel mobil sebelahnya,” jelas Deny.
Denny mengatakan api padam sekitar pukul 03.20 WIB. Dia menyebutkan pihaknya mengerahkan sembilan personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kebakaran ini menyebabkan pemilik rumah makan, Ali (40), mengalami luka bakar. Ali langsung dilarikan ke rumah sakit (RS).
“Korban satu orang luka bakar, Bapak Ali, pemilik warteg, 40 tahun, dilarikan ke rumah sakit,” ujar Deny.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment