Infoasatu.com, Makassar – Beredar video Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan K3kerasan S3ksual (RUU P-KS) yang ramai diperbincangkan.
Dalam video tersebut, Ustaz Tengku membahas masalah pemerintah yang mengusulkan RUU Penghapusan K3kerasan S3ksual. Dia menyebut pemerintah akan melegalkan z1na dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.
“Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan s3ksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat k0ntrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berz1nah, pemerintah harus menyediakan k0ndomnya supaya tidak hamil di luar nikah” ucapnya.
“Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perz1nahan, bahkan menyediakan k0ndom dan alat k0ntrasepsi” tambahnya.
Pernyataan tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak. Hingga akhirnya, melalui akun twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Selasa (12/03/19), Ustadz Tengku mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.
“Setelah mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat k0ntrasepsi oleh Pemerintah untuk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah,” jelas Ustadz Tengku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment