Categories: Kriminal

Sejoli Terekam CCTV Berbuat Mesum dan Curi Kotak Amal di Masjid Maros, Polisi Buru Kedua Pelaku

Infoasatu.com, Maros – Viral video rekaman CCTV yang menunjukkan sejoli berbuat mesum dan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ikhsan, Perumnas Tumalia, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Polisi memburu sejoli tersebut. Kapolsek Turikale Kompol Misbahuddin mengatakan pihaknya telah mengecek kos-kosan di sekitar wilayah itu.

“Anggota kami sudah menyebar di kos-kosan mencari pelaku. Karena ada dugaan kalau mereka ini berdomisili di sekitar masjid,” kata Misbahuddin, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengatakan belum ada informasi detail soal identitas sejoli itu. Dia mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kita belum bisa pastikan apakah itu mahasiswa. Jelasnya, setelah kami terima laporannya, kami langsung bergerak dan telah bekerja sama dengan Polres,” ujar Misbahuddin.

Sebelumnya, sepasang muda-mudi tertangkap kamera CCTV berbuat mesum di dalam masjid dan menggasak dua kotak amal berisi uang ratusan ribu rupiah.

Menurut pengurus masjid, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/6). Keduanya terlihat masuk ke dalam masjid saat masih pukul 10.00 Wita dan sempat melaksanakan salat. Keduanya juga terlihat keluar membeli makanan dan kembali ke dalam masjid.

“Waktu masuk salat Zuhur, mereka ikut berjemaah juga. Terus saya lihat juga perempuannya mengaji, laki-lakinya itu baring-baring. Nah, setelahnya kan mulai sepi. Nah, di situ mereka mulai peluk-pelukan sambil rebahan,” kata pengurus Masjid, Darus.

Jemaah maupun pengurus masjid awalnya tidak curiga karena keduanya terlihat normal saja. Namun seseorang jemaah sempat menegur mereka saat terlihat berbaring berdua di tempat salat perempuan.

“Nah, ada yang tegur itu, tapi mereka bilang suami-istri. Kami juga tidak curiga karena mereka ikut salat, terus mengaji. Semua terlihat normal saja begitu,” tuturnya.

Kedua pelaku ini, terlihat meninggalkan masjid sekitar pukul 14.00 Wita dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum meninggalkan masjid, berdasarkan rekaman CCTV, si laki-laki tampak membuka paksa dua kotak amal dan mengambil isinya.

“Jadi sebelum pergi itu, yang laki-laki terlihat membobol dua celengan dan mengambil isinya. Perempuan juga terlihat jelas memantau situasi yang memang saat itu sedang sepi karena antara waktu Zuhur dan Asar,” sebutnya.

Pihak masjid baru sadar telah terjadi pencurian setelah mereka melihat isi kotak amal yang sudah kosong. Pengurus masjid kemudian membuka rekaman CCTV dan melihat aksi tak terpuji dua sejoli itu.

“Iya, kami sadar pas lihat itu kok kosong. Terus kami buka CCTV, kaget lihat ternyata mereka pelakunya. Parahnya lagi karena mereka juga berani berbuat mesum di dalam masjid ini,” ucapnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago