Infoasatu.com, Bogor – Sekelompok mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi melakukan aksi menolak Omnibus Law di depan Istana Bogor, Jalan Ir. H. Juanda Kota Bogor, Kamis (8/10/2020). Aksi dilakukan dengan cara orasi, bakar ban hingga coret-coret aspal dengan cat atau pilok.
Sempat melakukan orasi beberapa saat, mahasiswa kemudian membakar ban bekas di tengah jalan yang sebelumnya masih bisa dilalui kendaraan dari arah Balai Kota Bogor. Tidak hanya itu, mahasiswa juga melakukan coret-coret di aspal depan gerbang Istana Bogor yang bertuliskan makian terhadap DPR RI.
Sementara itu, petugas kepolisian nampak membuat barikade dengan berdiri bergandengan tangan di depan barisan mahasiswa. Di belakang barisan polisi, petugas TNI juga membuat barikade.
Massa mahasiswa yang sebelumnya berada di tengah persimpangan, kini berhadapan langsung dengan barisan polisi dan berjarak hanya sekitar 3 meter dari gerbang utama Istana Bogor.
Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa memaksa maju untuk mendekati gerbang utama Istana Bogor. Aksi saling dorong juga tidak terhindarkan.
Hingga saat ini, aksi mahasiswa menolak Omnibus Law masih terus berlangsung dengan penjagaan ketat petugas TNI dan Polri. Sementara itu, massa yang menutup lajur kendaraan mengakibatkan kemacetan parah.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment