Infoasatu.com, Makassar – Aksi tak terpuji kembali terjadi di kota Makassar, kali ini terjadi di Kecamatan Tamalanrera dan Rappocini. Yakni sejumlah batang pohon jenis palm di media jalan tengah nampak tergeletak usai ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung, Minggu, (24//7/22)..
Menurut Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso, penebangan pohon tersebut dilakukan secara ilegal di sepanjang jalan perintis kemerdekaan.
Dia mengatakan, menebang pohon merupakan kejahatan lingkungan sebab merusak ekosistem lingkungan dan penghijauan.
Pohon berfungsi sebagai paru-paru kota, apalagi Pemerintah Kota Makassar saat ini terus mengembangan RTH. Tentu hal ini tidak sesuai visi Pemerintah Kota yang ingin kota ini lebih hijau dan sejuk.
Dengan kejadian tersebut, Andi Salman akan melaporkan ke Polsek Tamalanrea, agak kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayahnya ataupun di kecamatan lain.
” Kami akan laporkan ke polsek atas adanya penebagan pohon palm ini di median jalan supaya tidak terjadi di wilayah lain, dan kami sangat sayangkan ini terjadi. “tegasnya.
Diketahui terjadi penebangan pohon jenis palm oleh orang tidak dikenal (OTK) di jl Hestasning kecamatan Rappocini dan di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment