Infoasatu.com, Jakarta – Banjir merendam 15 desa di enam kecamatan di Aceh Utara, Provinsi Aceh. Banjir melanda akibat hujan deras yang mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi mengatakan, banjir di wilayah Aceh Utara terjadi sejak Jumat sore kemarin. Kawasan itu diguyur hujan deras sejak pagi sehingga menyebabkan sungai Krueng Jambo Aye-Arakundo meluap.
“Banjir awalnya merendam desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, air sungai Krueng Keureuto dan Krueng Pirak meluap sehingga merendam 15 desa di enam kecamatan,” kata Sunawardi, Sabtu (5/12/2020).
Sejumlah desa yang terendam banjir terletak di kecamatan Tanah Jambo Aye, Matangkuli, Pirak Timu, Langkahan, Bandar Baro, Baktiya. Petugas BPBD Aceh Utara masih mendata jumlah bangunan terendam serta dampak lainnya.
Petugas BPBD Aceh Utara meminta camat serta muspika melapor perkembangan banjir skala. Tim BPBD dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi bila diperlukan.
Sunawardi mengatakan, hingga pagi tadi Aceh Utara masih diguyur hujan. Dia memperkirakan debit air sungai terus meningkat.
“Kondisi debit air sungai Krueng Jambo Aye, Kereto dan Krueng Pirak penuh dan meningkat. Besar kemungkinan Kecamatan lain juga akan terjadi banjir luapan,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment