Infoasatu.com, Bondowoso – Kabar mengejutkan terjadi di Bondowoso. Sekda Bondowoso Syaifullah jadi tersangka dalam perkara melakukan ancaman kekerasan melalui informasi dan atau dokumen elektronik.
Syaifullah disangka melakukan ancaman kekerasan terhadap Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz membenarkan jika Syaifullah yang saat ini menjabat sebagai Sekda di Pemkab Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, betul. Sudah jadi tersangka,” kata Erick, Senin (15/6/2020).
Dibeberkan lebih lanjut, setelah sekda tersebut ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam.
“Kami masih terus memperdalam serta mengembangkan penyidikan,” tandasnya.
Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Alun Taufana, yang kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bondowoso.
Dari laporan itu polisi kemudian menghimpun bukti penunjang, serta keterangan sejumlah saksi. Dinilai sudah punya bukti permulaan yang cukup, polisi akhirnya menetapkan Syaifullah sebagai tersangka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment