Infoasatu.com,Makassar–Sekretaris Kota Makassar, M Ansar selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Makassar, melantik jajaran pengurus unit kerja lingkup Pemkot Makassar, bertempat di ruang Sipakatau, Kantor Balaikota, Jumat (10/11/2023).
Sekretaris KORPRI Kota Makassar memberi selamat dan apresiasi ke jajaran pengurus KORPRI Kota Makassar dengan disertai sejumlah harapan.
Diantaranya agar para pengurus yang baru saja dilantik dapat senantiasa menjalin kerjasama yang baik, melangkah bersama dengan niat yang ikhlas serta selalu bersinergi dalam berkarya.
“Sinergitas dalam sebuah organisasi akan mampu membawa KORPRI Kota Makassar memiliki kontribusi nyata kepada banhsa dan negara,” tuturnya.
Selain itu, M Ansar mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk selalu melahirkan ide kreatif dalam bentuk inovasi, baik dalam melembagaan maupun dalam konteks pemkot Makassar.
M Ansar juga menekankan pentingnya keharmonisan dan kesolidan internal yang harus terpelihara.
“Selalu kedepankan keterbukaan dan komunikasi serta saling menghargai dalam menghadapi tiap dinamika yang terjadi,” tambahnya berbagi tips ke pengurus.
Adapun jajaran pengurus yang dilantik yakni unit kerja Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Air Minum, Perumda Terminal Makassar Metro, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Rumah Potong Hewan, dan PT Bank Perkreditan Rakyat Perseroda, untuk masa bakti 2022-2027.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment