Kasus Narkoba

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Ditangkap di Medan Terkait Kasus Narkoba

Infoasatu.com, Medan – Polisi menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara, di Medan terkait kasus narkoba. Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6).

Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu. Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.

“Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inex,” sebut Riko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain.

“Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada 4 laki-laki, 3 perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riko.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara.

“Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya,” ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega.

Yafeti tercatat punya harta total Rp 20 miliar. Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada 2020.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Emak-emak Pengedar Sabu di Sumbawa, Harta Kekayaan Ikut Disita

Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara.

Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006. Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 320 juta dan kas setara kas senilai Rp 461 juta. Total harta Yafeti berjumlah Rp 20.611.920.931.

Facebook Comments