Infoasatu.com, Langsa – Seorang emak-emak diamankan petugas Lapas Kelas II B Langsa, Aceh, karena kedapatan menyelundupkan sabu. NL (46) diduga menyelundupkan sabu dalam saku celananya untuk diberikan ke anaknya.
“Tersangka ditangkap petugas Lapas Kelas II B Langsa. Saat itu petugas memeriksa barang bawaan NL dan ditemukan barang bukti sabu,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Kamis (10/2/2022).
Agung mengatakan NL ditangkap pada Selasa (8/2), sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan enam paket sabu seberat 5,10 gram.
Dalam pemeriksaan, NL mengaku celana yang dibawanya ingin diantar ke anaknya berinisial CA. Petugas lapas kemudian melaporkan temuan sabu itu ke unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa.
Menurut Agung, dalam pemeriksaan polisi terungkap adanya tiga napi terungkap dalam kasus itu. Ketiganya adalah CA, MUH, dan perempuan tahanan Polres berinisial CLW.
“Ketiga napi itu kita amankan untuk proses lebih lanjut. Dari tangan ketiganya kita sita tiga unit ponsel,” jelas Agung.
Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat mengungkapkan, dari pengakuan para tersangka, sabu itu dibeli dari seorang pria berinisial A (DPO). Barang haram itu dibeli seharga Rp 3 juta.
“Sabu itu akan diedarkan kepada sesama Napi di Lapas Kelas II B Langsa. Keempat orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A masih kita buru,” jelas Aziz.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment