Seminggu Bebas Usai Dapat Asimilasi Corona, Pria di Sumsel Kembali Ditangkap
Infoasatu.com, Jakarta – Pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), yang baru saja bebas dari penjara usai berkat program asimilasi Corona, kembali ditangkap. Romli Iskandar (20) ditangkap kembali karena diduga mencuri sepeda motor.
“Satu pelaku pencurian sepeda motor telah kami tangkap bersama Polsek Kota Lubuk Linggau Barat. Pelaku adalah RI (20),” kata Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Alex Adrian, Rabu (15/4/2020).
Aksi pencurian itu terjadi di Pasar Inpres, Lubuk Linggau, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (11/4). Polisi kemudian mengejar Romli dan FE karena diduga sebagai pelaku pencurian.
“RI ini residivis baru bebas pekan lalu dari program asimilasi Corona. Saat itu dia ini ditahan kasus yang sama, pencurian dan sudah membuat resah masyarakat,” jelas Alex.
Romli diamankan di rumahnya bersama satu unit sepeda motor diduga barang curian. Namun, FE berhasil kabur saat digerebek tim gabungan.
“Pemain lama kalau RI ini bersama FE. Jadi RI baru bebas langsung main, sekarang tim sedang mengejar rekannya FE,” pungkas Alex.