Seorang Dokter Kedapatan Tengah Berduaan dengan Wanita di Hotel di Cianjur
Infoasatu.com, Cianjur – Seorang dokter dan wanita muda bukan suami-istri kedapatan tengah berduaan di kamar hotel. Keduanya terjaring razia Satpol PP Kabupaten Cianjur. Selain itu, petugas mengamankan 17 pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tulus Budiyono mengatakan wanita muda, inisial AR (22), kedapatan tengah berduaan di kamar hotel dengan ED, dokter umum di Kecamatan Haurwangi.
Saat diperiksa petugas yang merazia ke hotel-hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi, AR dan dokter tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah. Keduanya kaget bukan kepalang.
“Dalam razia penyakit masyarakat tadi malam, kami datangi hotel-hotel. Dan mendapati pasangan yang berduaan di kamar hotel di Jalan Raya Bandung,” ujar Tulus, Sabtu (15/8/2020).
“Ternyata perempuan dan pria yang diketahui merupakan dokter tersebut memang bukan pasangan resminya. Kami amankan perempuan dan mintai keterangan laki-lakinya,” imbuhnya.
Razia berlangsung pada Jumat (14/8) malam hingga Sabtu (15/8/2020) dini hari. Menurut Tulus, petugas menjaring 17 perempuan lainnya dari warung remang-remang di Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Rencananya para PSK tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi untuk diberi pembinaan.
“Masih ada yang diperiksa. Setelah selesai, hari ini kami akan kirim mereka ke Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (RRSKW) Sukabumi,” ujar Tulus.
Sementara itu, AR mengaku baru mengenal sang dokter itu setelah dikenalkan temannya. Setelah mengobrol, AR pun diajak ke salah satu hotel di Jalan Raya Bandung.
“Awalnya sih nggak mau, tapi karena teman saya sudah kenal dekat dan dikasih uang Rp 500 ribu, akhirnya saya mau diajak jalan dan menginap di hotel,” tutur AR.
Namun AR mengaku, saat kena razia petugas, itu baru masuk kamar hotel. “Baru masuk hotel, belum ngapa-ngapain. Satpol PP datang dan membawa saya ke kantornya,” ucapnya.