Infoasatu.com, Palembang – Seorang dosen laki-laki di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi. RK (43) diamankan saat sedang melakukan seks oral dengan seorang remaja laki-laki yang merupakan anak jalanan.
Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, pukul 23.30 WIB, Kamis (13/8). RK diamankan tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang.
Setelah diamankan, RK dibawa ke Sabhara untuk diperiksa. RK disebut telah mengakui kalau dirinya melakukan aksi cabul atau oral sex dengan remaja yang berusia 14 tahun.
RK disebut memberi uang kepada remaja laki-laki tersebut berkisar Rp 20-25 ribu. RK diduga bukan pertama kalinya melakukan aksi seks oral dengan anak jalanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, membenarkan penangkapan RK. Kasusnya sudah ditangani.
“Benar ada. Sudah ditangani dan siang ini dirilis,” kata Anom, Jumat (14/7/2020).
RK merupakan dosen di salah satu universitas swasta. Sementara dua korban adalah anak jalanan yang kini tengah diperiksa di Sat Reskrim.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny, menyebut kasus sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim. Namun, dia menyebut RK diamankan saat patroli rutin.
“Kasus sudah kami limpahkan ke Reskrim kerena tindak lanjut kewenangan Reskrim. Untuk penangkapan tadi malam benar, itu tim Hunter sedang patroli. Jadi itu tangkap tangan,” ujar Sonny.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment