Infoasatu.com, Cianjur – Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP di Cianjur diperkosa bergilir oleh pacarnya beserta dengan 6 temannya. Gadis tersebut juga dicekoki minuman keras (miras) dan pil setan yang mengakibatkan korban muntah darah.
Ketujuh pelaku yaitu inisial DD, SP, ABD, DN, KP ,YD, dan RN. Hasil pemeriksaan polisi itu terungkap bahwa SP ialah kekasih korban.
Usai diperkosa tujuh remaja pria itu, korban ditinggalkan di warung di Kecamatan Cidaun. Warga pun mengantarkan korban ke rumahnya. Begitu siuman, korban pusing dan muntah darah.
“Di rumahnya korban muntah darah dengan kondisi tubuh yang masih lemas. Kami langsung bawa ke puskesmas,” kata Kapolsek Agrabinta AKP Ipid Saputra, Kamis (23/7/2020).
Setelah mendapatkan penanganan medis dan mulai stabil, korban pun dimintai keterangan oleh polisi. Dari keterangan tersebut, polisi langsung memburu para pelaku.
“Meski masih lemas, korban menjelaskan kronologis dan menyebutkan siapa saja pelakunya,” terang Ipid.
Kepala Puskesmas Agrabinta Ruslan Abdul Gani mengatakan korban mengalami luka di organ dalam. Luka itu diduga diakibatkan oleh miras.
“Ada luka di dalam perutnya, kemungkinan dari miras. Saat ini sudah normal kondisinya, sudah dipulangkan. Tapi dicek kesehatannya secara berkala,” ujar Abdul.
Ketujuh pelaku saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment