Categories: Kriminal

Seorang Hacker Dibekuk Bareskrim Polri, Sudah Retas 1.309 Situs Hingga Minta Tebusan

Infoasatu.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang hacker atau peretas ribuan situs milik pemerintah hingga swasta. Pelaku sudah meretas 1.309 situs.

“Tersangka mengakui telah melakukan hack di akun pemerintah, akun swasta, juga akun jurnal, itu ada 1.309 akun yang di-hack,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (7/7/2020).

Tersangka berinisial ADC ditangkap di Yogyakarta pada 2 Juli. Polisi sempat mendapat 3 laporan terkait peretasan situs masing-masing di Polda Yogyakarta, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

“Jadi tersangka ini telah meretas beberapa di antaranya situs di UNAIR, situs di Pemprov Jateng, itu ada berbagai macam dinas ya di sana, tidak hanya provinsi saja, juga ada jurnal ilmiah, situs Badilum Mahkamah Agung juga ada,” terang Argo.

Dalam aksinya, tersangka mengirim malware tertentu kepada pemilik situs untuk meminta tebusan. Jika tidak ditebus, situs yang diretas tetap dikuasai tersangka.

“Setelah dikirim uang nanti dia akan mengirim descriptions key artinya kuncinya, nanti dia (tampilan situs) akan berubah kembali,” ujarnya

“Dari keterangan pelaku ini imbalannya antara Rp 2 sampai Rp 5 juta. Kalau 1.309 itu ketemunya M juga,” imbuhnya.

Argo mengungkapkan, dari hasil tebusan tersebut, uangnya digunakan tersangka berinisial ADC untuk foya-foya.

“Uang hasil ini digunakan untuk kepentingannya pribadi, kehidupan. Sedang kita cek apakah digunakan untuk membeli barang lain barang bergerak atau tidak bergerak sedang kita dalami. Dan yang terakhir untuk foya-foya, artinya untuk mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat komputer yang digunakan tersangka dalam aksi peretasannya. Tersangka dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 atau 46, 48 dan 49 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago