Infoasatu.com, Jakarta – Wanita berinisial MT (30) di Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menggorok tiga anak kandungnya hingga tewas. Kini, hidup MT juga telah berakhir setelah dirinya dinyatakan meninggal dunia akibat sakit.
Peristiwa dugaan pembunuhan sadis yang dilakukan MT terjadi di Desa Banua Sibohou, Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (9/12/2020). Saat itu, suami MT, Nofedi Lahagu, sedang pergi ke TPS bersama tiga anggota keluarga yang lain.
“Suami pelaku berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dan sebelum keempatnya berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku inisial MT dan para korban,” kata Humas Polres Nias Aiptu Yansen, Kamis (10/12).
Sekitar pukul 12.00 WIB, kakek, nenek, dan kakak korban yang pergi ke TPS bareng Nofedi pulang ke rumah. Sementara Nofedi masih tinggal di TPS yang berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.
Ketiga saksi itu kemudian masuk ke rumah yang tak dikunci. Saat masuk ke dalam, ketiga saksi kaget melihat tiga korban, YL (5), SL (4), dan DL (2), tewas dengan kondisi leher tergorok.
“Setibanya di dalam rumah, para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok di leher sedangkan pelaku inisial MT (ibu kandung ketiga korban) berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur telentang dan sebilah parang berada di samping pelaku,” ucapnya.
Para saksi kemudian menghubungi tetangga. Nofedi, yang pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB, langsung masuk ke kamar dan melihat tiga anaknya dalam keadaan tewas.
Yansen mengatakan polisi datang ke TKP setelah mendapat informasi. MT kemudian diamankan dan ditahan. Selain itu, polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
“Pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena faktor impitan ekonomi,” ujar Yansen.
MT sempat dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (10/12) karena luka pada lehernya. Luka tersebut didapat karena MT coba bunuh diri setelah mengakhiri hidup ketiga buah hatinya.
“Setelah mendapatkan perawatan medis kemudian dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan,” ucapnya.
MT kemudian kembali dibawa ke rumah sakit pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dia dibawa karena mengeluh sakit di perut serta mengalami muntah-muntah.
“Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 06.10 WIB, tersangka (MT) dinyatakan oleh dokter umum piket RSUD Gunungsitoli telah meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli,” jelas Yansen.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment