Categories: KriminalPeristiwa

Seorang Komisaris Diamankan Polisi, Lepaskan Tembakan Usai Ditolak ML Oleh LC

Infoasatu.com, Malang – Seorang pria asal Kediri, diamankan setelah melepaskan tembakan senjata api di sebuah tempat karaoke di Malang. AR (54) marah karena keinginannya untuk making love (ML) dengan salah seorang Lady Companion (LC) ditolak.

AR diketahui merupakan seorang komisaris utama sebuah perusahaan di Batam. Kejadian itu bermula pada Kamis (28/11) malam, di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

Awalnya, pelaku datang bersama satu teman prianya menyewa salah satu room untuk berkaraoke. Mereka juga meminta untuk ditemani dua LC.

Pelaku kemudian memaksa salah satu LC untuk berhubungan intim. Karena menolak, korban memilih keluar dari ruangan.

Melihat hal itu, pelaku marah dan kemudian mengeluarkan senpi yang dibawanya. Satu tembakan dilepaskan hingga membuat heboh pengunjung lainnya.

“Pelaku marah, ketika ditolak saat mengajak berhubungan intim pemandu lagu. Dan kemudian senpi ditembakkan. Sebelumnya pelaku sempat melemparkan mikrofon ke arah korban” kata seorang saksi.

“Perkara masih dilakukan penyelidikan dan terlapor sudah diamankan di Polres Malang Kota. Senjata api yang digunakan adalah jenis SEECAMP LWS kaliber 32,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (29/11/2019)

Hasil penelitian, AR ternyata mempunyai surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor: IKHSA/4140/VIII/2019. Sesuai dokumen tersebut, lanjut Barung, kepemilikan senjata api diperuntukkan buat membela diri.

“Jadi ada dokumen kepemilikan sesuai surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan bernomor : IKHSA/4140/VIII/2019. Senjata itu diperuntukkan buat bela diri,” jelasnya.

Ditambahkan Barung, pistol yang digunakan terlapor sudah diamankan di Polres Malang Kota. “Dan sudah berkoordinasi dengan Wasendak Polda Jatim selama pelaku menjalani proses hukum,” tegas Barung.

Terkait penyebab pelepasan tembakan itu, Barung menduga penyebabnya adalah mabuk. “Bahwa pada saat kejadian, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol, sehingga tak mampu mengontrol emosi,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, pihak rumah karaoke tersebut mengalami kerugian materiil. Berupa kerusakan ditembok dan di room karaoke.

“Kerugian materiil berupa kerusakan kecil ditembok room karaoke. Karena bekas terkena tembakan senpi terlapor, dan kerusakan pada fasilitas room,” tandas Barung.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

9 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

9 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago