Infoasatu.com, Medan – Seorang kurir narkoba ditangkap tim Satresnarkoba Polres Langkat, Sumatera Utara. Petugas menyita ganja seberat 7,3 kg.
Tersangka FYD alias Yadi (34) ditangkap di Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan Aceh, Dusun Sidomulio.
“Saat akan diamankan tersangka berada di dalam bus. Barang bukti disimpan dalam tas Ransel yang diletakkan di bawah kursi. Tersangka mengakui tas itu adalah miliknya,” kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Senin (25/11/2019).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono mengatakan, pelaku saat itu menumpang bus Putra Pelangi dari Aceh menuju Medan. Bus dihentikan petugas sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (24/11) karena polisi mendapatkan informasi soal pembawa ganja.
“Tersangka menerangkan, dia disuruh oleh seorang laki-laki berinisial A di Lhokseumawe, Aceh untuk mengantarkan ganja tersebut kepada seseorang di Kota Binjai,” terang Adi.
“Tersangka masih diperiksa untuk kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment