Infoasatu.com, Bengkulu – Mahasiswa berinisial MH (23) di Bengkulu diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. MH ditangkap lantaran mengunggah konten porno disertai tawaran layanan plus-plus di media sosial.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, MH berhasil diamankan setelah postingannya diketahui oleh Tim Patroli Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
“Modus menawarkan diri memberikan layanan plus-plus kepada para pengikut di akun medsosnya, pelaku sudah diamankan di Polda Bengkulu,” kata Sudarno, Rabu (24/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengunggah konten tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. Tidak dijelaskan berapa orang yang sudah menggunakan jasa MH.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor: 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment