Infoasatu.com, Jakarta – Seorang mahasiswa ditemukan tewas dalam keadaan kepala tertutup plastik. Mahasiswa berinisial E (23) itu ditemukan tewas di apartemen miliknya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban ditemukan tewas pada Rabu (3/11) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang membenarkan kejadian itu.
“Iya benar,” kata Bintang, Kamis (4/11/2021).
Kematian korban ini awalnya diketahui oleh ayahnya. Sang ayah mendapat pesan WhatsApp dari korban yang membuat cemas keluarga.
Tak lama kemudian, ibu korban langsung berangkat menuju unit apartemen yang ditinggali korban. Namun, setiba keluarga korban di apartemen, kamar dalam keadaan terkunci.
Orang tua korban kemudian membuka pintu apartemen dengan kunci serep. Saat pintu terbuka, korban diketahui sudah meninggal dunia.
“Setelah masuk, ayah korban melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di atas kasur tidurnya, dengan kondisi kepala tertutup plastik dan dimasukkan selang tabung gas untuk balon,” jelas Bintang.
Setelah penemuan jenazah tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi mayat dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Bintang.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment