Seorang Mahasiswa Terduga Teroris di Malang Diringkus Densus 88
Infoasatu.com, Malang – Satu orang mahasiswa terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur. Mahasiswa berinisial IA itu disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).
“Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu (25/5/2022).
IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aswin mengatakan IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dia juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun, Aswin belum merinci jumlah dana yang sudah dikumpulkan.
“Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami,” ujar Aswin.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” terang Ramadhan.
Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang.