Infoasatu.com, Sukabumi – Seorang marinir gadungan di Kabupaten Sukabumi diringkus personel Pos Angkatan Laut (AL) Palabuhanratu. Sarif (39) diringkus petugas di rumah sang istri yang baru dinikahinya pada November 2020.
Sarif pasrah saat personel TNI AL membawanya ke Pos AL untuk menjalani pemeriksaan. “Betul kami mengamankan warga yang mengaku-ngaku TNI. Saat ini sudah diamankan di Mako Pos AL,” kata Pjs Danposal Palabuhanratu Peltu Ayi Jalaludin, Jumat (1/12/2020).
Sarif tinggal bersama istrinya itu di Kampung Cisitu, Kabupaten Sukabumi. Petugas menyita puluhan atribut militer.
Ayi menjelaskan pihaknya bergerak bersama personel Puslatpurmar 6 Antralina, Lanal Bandung dan Kodim 0622 setelah menerima laporan dari masyarakat soal gerak-gerik Sarif yang mengaku anggota TNI AL.
“Setelah melakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar. Sebelum kita amankan, kita berkoordinasi dulu dengan kepala desa dan kepala dusun. Saat kita periksa ternyata benar yang bersangkutan TNI gadungan,” ujar Ayi.
Kepada petugas, marinir gadungan itu mengaku membeli atribut militer di Jakarta. “Tim kami melakukan komunikasi juga dengan isterinya, sebelum kami melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti atribut TNI AL yang digunakan pelaku. Untuk atribut yang dikenakan, ia beli dari Pasar Senen, Jakarta,” tutur Ayi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment