Infoasatu.com, Parepare – Kasus positif Corona (Covid-19) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, saat ini ada 16 orang. Salah seorang pedagang di Pasar Lakessi, berinisial J (65), dinyatakan terjangkit virus tersebut.
“Ini kami masih tracking dari mana pasien tersebut mendapatkan virus tersebut. Sebelumnya ada pasien yang dirawat dengan riwayat perjalanan dari rumah, kantor, dan Pasar Lakessi. Makanya kami menyebut mereka klaster Lakessi,” kata jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Halwatiah, Kamis (7/5/2020).
Halwatiah mengatakan pasien J adalah penjual sayur dan makanan di area pasar. Pasien itu juga menjual kopi untuk para pedagang ikan.
“Dia juga menjual minuman, seperti kopi, untuk para pedagang ikan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Halwatiah, pihaknya juga telah melakukan screening terhadap anggota keluarga pasien. Tiga anggota keluarganya telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif Corona.
“Ada tiga orang anggota keluarganya yang hasil rapid test-nya reaktif positif,” sebutnya.
Saat ini, di Kota Parepare, penyebaran Covid-19 telah melalui transmisi lokal dengan tiga klaster. Ketiganya adalah klaster Lambelu, yang dinyatakan telah berakhir, klaster Kapurung, dan klaster Lakessi, yang untuk sementara masih dalam penanganan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment