Infoasatu.com, Jayapura – Seorang pemilik toko emas bernama Nasruddin alias Acik (44) di Jayapura, Papua, tewas dibunuh. Korban dibunuh selingkuhan istrinya Virgita Legina Hellu (25), pria berinisial M.
M kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Virgita, istri korban, ikut menjadi tersangka karena menjadi otak dibalik pembunuhan itu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan korban Nasruddin dibunuh di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Korban dibunuh pada Senin (28/6) malam di sekitar Holtekam. Saat itu korban tengah mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya, Virgita.
Awalnya, Virgita berbohong seolah-olah telah dirampok oleh empat orang yang melarikan diri dengan menggunakan mobil setelah sempat merampas tas milik istri korban Virgita.
Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi menangkap tersangka M, yang merupakan selingkuhan Virgita.
M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7) saat akan terbang ke luar Papua. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dari laporan yang diterima, terungkap tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban. Polisi juga mengamankan Virgita di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment