Categories: Kasus Narkoba

Seorang Pemuda Pemasok Ekstasi ke Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda berinisial R (25) yang diduga menjadi pemasok ekstasi ke lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap polisi. Para anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke bareng wanita pemandu atau ladies companion (LC).

“Awalnya ada dua orang lagi tambahan yang kita amankan dalam kasus ini. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Perannya dia ini pemasok narkoba ke para pelaku,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (13/8/2021).

R menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh para anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.

“Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa ada yang diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok, di tisu,” ujar Yudha.

Secara total, Polres Asahan telah menetapkan 15 orang tersangka termasuk lima anggota DPRD Labura. Yudha juga menyebut berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kini, berkas perkara pada kasus ini dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu memang sudah membuat janji untuk karaokean. Hal itu terungkap dari pemeriksaan salah satu tersangka.

“Mereka sudah merencanakan berkumpul di Kisaran untuk pesta, ada yang berangkat dari Medan ada yang berangkat dari Labura, inisiatornya menurut pemeriksaan inisial MABS dan BA,” ucapnya.

Polres Asahan sebelumnya telah menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.

Lima oknum dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.

Kelima anggota DPRD itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago