Categories: Kasus Narkoba

Seorang Pemuda Pemasok Ekstasi ke Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda berinisial R (25) yang diduga menjadi pemasok ekstasi ke lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap polisi. Para anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke bareng wanita pemandu atau ladies companion (LC).

“Awalnya ada dua orang lagi tambahan yang kita amankan dalam kasus ini. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kita menetapkan satu tersangka inisial R. Perannya dia ini pemasok narkoba ke para pelaku,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (13/8/2021).

R menjual 16 butir pil ekstasi yang dipakai oleh para anggota DPRD Labura di ruang karaoke itu. Ekstasi tersebut sudah habis dipakai saat penggerebekan terjadi.

“Dari ekstasi yang dipesan ini sudah habis terpakai. Kita berhasil menemukan beberapa pecahan sisa ada yang diselipkan di sofa, di dalam kotak rokok, di tisu,” ujar Yudha.

Secara total, Polres Asahan telah menetapkan 15 orang tersangka termasuk lima anggota DPRD Labura. Yudha juga menyebut berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kini, berkas perkara pada kasus ini dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu memang sudah membuat janji untuk karaokean. Hal itu terungkap dari pemeriksaan salah satu tersangka.

“Mereka sudah merencanakan berkumpul di Kisaran untuk pesta, ada yang berangkat dari Medan ada yang berangkat dari Labura, inisiatornya menurut pemeriksaan inisial MABS dan BA,” ucapnya.

Polres Asahan sebelumnya telah menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.

Lima oknum dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.

Kelima anggota DPRD itu adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG, dari Hanura.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Tidak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Kandidat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…

18 menit ago

Video Relawan Tak Dapat Makanan, Jubir INiMI : Konsumsi Sudah Terbagi Sesuai Kelompok Komunitas

Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…

22 menit ago

Camat Bontoala didampingi Kepala Dinsos Kota Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jalan Laiya

Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…

27 menit ago

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

50 menit ago

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

2 jam ago

Danny-Azhar Membawa Visi Selamatkan Sul-Sel dari Jerat Kemiskinan ,Kemelaratan dan Ketidakadilan Pembangunan

Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

1 hari ago