Kriminal

Seorang Penyuluh Agama di Sulut Aniaya Istri-Siram Air Panas, Pelaku Terancam Bui 10 Tahun

Infoasatu.com, Makassar – Seorang penyuluh agama berinisial AD (39) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) tega menyiram istrinya FH (36) dengan air panas mendidih.

Polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut. Saksi mengungkapkan AD tak hanya menyiram istrinya dengan air panas, tapi juga sempat memukul korban di bagian kepala.

“Sekarang sudah tiga saksi diperiksa. Nanti mau tambah dua saksi yang sempat tolong korban, rencana begitu. Karena apa yang disebut di BAP akan kita tambah itu,” kata Kapolsek Nuangan Sudarsono, Rabu (10/11/2021).

Sudarsono mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku tak hanya menyiram dengan air mendidih. Menurut dia, korban juga dipukul di bagian kepala.

“Keterangan Ibu setelah di BAP sempat pukul kepalanya,” ujar Sudarsono.

Sudarsono mengungkapkan awalnya tak pernah ada kekerasan seperti yang viral itu. Menurutnya, hanya sering terjadi cekcok masalah dugaan perselingkuhan suaminya.

“Istri mengaku tidak pernah, tapi sering berkelahi adu mulut. Sering ba hugel kata (sering selingkuh),” jelasnya.

Sudarsono memastikan proses ini dipercepat untuk segera dibawa ke kejaksaan. Diperkirakan dua minggu ini proses tersebut sudah bergulir ke kejaksaan.

“Nanti jaksa dipelajari, dua minggu. Kalau dia lengkap, berarti cuma dua hari,” ucapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan karena sudah cukup bukti. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara 10 tahun.

“Bukti saat ini saksi, visum kan jelas. Pasal 44 ayat 1 kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan luka, nanti yang ayat 2 hasil visum dokter mengatakan lukanya berat itu ancamannya 10 tahun. Nanti analisis yuridis, kalau hasil visum berat berarti ancaman 10 tahun,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Heboh Nakes Suntikkan Vaksin Kosong di Pluit, Seorang Perawat Ditetapkan Jadi Tersangka