Infoasatu.com, Situbondo – Seorang perempuan, warga Desa/Kecamatan Mangaran, mendatangi kantor DPRD Situbondo. Perempuan berinisial DUK (38) itu mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo didampingi penasihat hukumnya.
Perempuan berjilbab dan berstatus ASN ini mengaku telah ditelantarkan oleh suami sirinya, yakni seorang anggota DPRD Situbondo berinisial H. DUK kecewa dengan perlakuan suami sirinya selama ini.
Anggota DPRD itu juga disebut menelantarkan anaknya yang masih berusia 1 tahun. Menurut DUK, selama dua tahun menjadi istri siri, dirinya banyak mengalami kerugian. Terutama secara materi maupun moril. Karena dia harus membiayai pengobatan anaknya yang terlahir cacat.
“Iya, betul. Kami memang menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan,” kata Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono, Kamis (9/9/2021).
Menurut Johantono, perempuan pelapor tersebut datang pada Rabu (8/9). Setelah mendapat laporan, pihak BK akan segera menindaklanjuti secara internal lembaga dengan mendalami materi laporannya. Serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme di internal kami,” tutur Johantono.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment