Infoasatu.com, Situbondo – Seorang perempuan, warga Desa/Kecamatan Mangaran, mendatangi kantor DPRD Situbondo. Perempuan berinisial DUK (38) itu mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo didampingi penasihat hukumnya.
Perempuan berjilbab dan berstatus ASN ini mengaku telah ditelantarkan oleh suami sirinya, yakni seorang anggota DPRD Situbondo berinisial H. DUK kecewa dengan perlakuan suami sirinya selama ini.
Anggota DPRD itu juga disebut menelantarkan anaknya yang masih berusia 1 tahun. Menurut DUK, selama dua tahun menjadi istri siri, dirinya banyak mengalami kerugian. Terutama secara materi maupun moril. Karena dia harus membiayai pengobatan anaknya yang terlahir cacat.
“Iya, betul. Kami memang menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan,” kata Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono, Kamis (9/9/2021).
Menurut Johantono, perempuan pelapor tersebut datang pada Rabu (8/9). Setelah mendapat laporan, pihak BK akan segera menindaklanjuti secara internal lembaga dengan mendalami materi laporannya. Serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme di internal kami,” tutur Johantono.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment