Infoasatu.com, Karawang – Seorang petani bernama Muhammad Ota di Kabupaten Karawang tewas dibunuh istri dan selingkuhannya. Motifnya, istri korban N (39) berencana menikah dengan AN (33) selingkuhannya, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi motifnya terkait perselingkuhan, AN berencana akan menikahi N setelah melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan suami dari N,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Aldi menyebut para pelaku telah merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali. Namun hal itu masih terus didalami polisi.
“Kami juga masih mendalami 2 kali perencanaan pembunuhan kedua pelaku,” ujarnya.
Dari kejadian ini, kedua pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan dan Pembunuhan berencana. “Sesuai pasal yang dijerat yakni hukuman seumur hidup,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment