Infoasatu.com, Klaten – Seorang pria ditemukan tewas mengambang di sungai Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Korban bernama Teguh Rahayu (44) warga Dusun Jembangan, Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten. Belum diketahui terkait penyebab kematian, tapi polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan atau benda mencurigakan di lokasi. Korban ini sering jalan-jalan sendiri di lokasi,” kata Kapolsek Tulung Iptu Joko Waluyo, Senin (28/12/2020).
Joko menjelaskan penemuan jenazah itu dilaporkan warga sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi. Saat itu ada warga yang membersihkan saluran di dekat bendungan melihat benda mirip manusia.
Posisi tubuh korban berada di atas bendung dengan posisi tertelungkup. “Ternyata sosok tubuh sehingga dilaporkan ke kantor desa. Laporan diteruskan ke Polsek lalu kita cek,” ujar Joko.
Dari pemeriksaan, terang Joko, korban diduga terpeleset. Selain itu Joko mengungkap korban mengidap gangguan jiwa.
“Polsek juga sering membantu mengantarkan saat berobat,” sambung Joko.
Menurut Joko, evakuasi dilakukan polisi bersama petugas Puskesmas dan relawan. Jenazah selanjutnya diserahkan ke keluarga.
“Setelah diperiksa tim dokter, jenazah diserahkan ke keluarga. Korban langsung diantar ke rumah duka dibantu tim Relawan,” pungkas Joko.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment