Kasus Narkoba

Seorang Pria Paruh Baya di Sumbawa Ditangkap Polisi, Sering Pesta Sabu di Rumahnya

Infoasatu.com, Sumbawa – Seorang pria berinisial BG (50) di Dusun Karya Jaya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku ditangkap karena memiliki delapan paket narkoba jenis sabu dengan total berat 4,34 gram.

Kasat Narkoba Polres Iptu Masdidin mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah pelaku sering dijadikan transaksi dan pesta sabu.

“Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti enam paket kecil dan dua paket sedang,” kata Masdidin.

Usai mendapat informasi dari masyarakat, Mas Didin langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto.

Setelah memastikan terduga, polisi langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan badan dan seisi rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu di saku celana bagian depan, tiga paket dalam lemari dan tiga paket di dalam dompet warna kuning.

Selain itu, polisi juga menemukan dua pipet berbentuk sekop, satu buah bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua korek gas, serta satu unit handphone Nokia warna hitam.

“Terduga pelaku BG mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, di hadapan saksi-saksi,” ucap Masdidin.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Penyelundupan 115 Kg Ganja dalam Drum di Depok, Polisi Kini Amankan Bandar