Infoasatu.com, Sumbawa – Seorang pria berinisial BG (50) di Dusun Karya Jaya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku ditangkap karena memiliki delapan paket narkoba jenis sabu dengan total berat 4,34 gram.
Kasat Narkoba Polres Iptu Masdidin mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah pelaku sering dijadikan transaksi dan pesta sabu.
“Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti enam paket kecil dan dua paket sedang,” kata Masdidin.
Usai mendapat informasi dari masyarakat, Mas Didin langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto.
Setelah memastikan terduga, polisi langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan badan dan seisi rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu di saku celana bagian depan, tiga paket dalam lemari dan tiga paket di dalam dompet warna kuning.
Selain itu, polisi juga menemukan dua pipet berbentuk sekop, satu buah bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua korek gas, serta satu unit handphone Nokia warna hitam.
“Terduga pelaku BG mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, di hadapan saksi-saksi,” ucap Masdidin.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment