Infoasatu.com, Palopo – Seorang tukang servis elektronik di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi karena mencuri 4 ekor sapi warga. Polisi menyebut pelaku bernama Sapruddin (43) itu sudah melancarkan aksinya di 3 lokasi berbeda.
“Sudah 3 kali beraksi di TKP berbeda, pelaku pakai mobil pikap saat beraksi,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Selasa (28/7/2020).
Menurut Alfian, Sapruddin melakukan aksi pencurian ternak warga bersama seorang rekannya yang masih buron, MS (43). Kedua pelaku menggasak sapi warga di sekitar Kota Palopo.
“2 ekor di BTN Bogar pada Mei 2020, 1 ekor di Jalan Pongsimpin pada bulan Juni, sama 1 ekor di Jalan Buntu atau di belakang Islamic Center pada Juni juga,” terangnya.
Sapruddin sendiri ditangkap polisi di Jalan Malaja 2, Palopo, pada Jumat (24/7). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pikap yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kepada polisi, Sapruddin mengaku telah menjual sapi curiannya sebanyak 1 ekor di Luwu Timur, sementara 3 ekor lainnya dijual di Kabupaten Luwu Utara. Polisi pun telah menyita sapi-sapi curian tersebut.
“Selanjutnya pelaku dan serta barang bukti sebanyak 4 ekor sapi dibawa ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” pungkas Alfian.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment