Infoasatu.com, Makassar – Seorang pria di Makassar, Sulsel, yang merupakan residivis ditembak mati polisi. Syahrul (35) kedapatan membawa sabu seberat 5 kilogram.
“Paket sabu diselundupkan bersama snack di dalam paket kargo dari Pontianak, sedangkan Syahrul menggunakan pesawat lain, dia diringkus saat hendak menjemput paketnya di kargo Bandara Sultan Hasanuddin,” kata Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, Senin (9/12/2019).
Guntur mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan Bandara Sultan Hasanuddin dini hari tadi. Syahrul ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Syahrul disebut baru 2 bulan bebas dari Lapas Narkoba Bolangi, Gowa. Warga Panakukang ini baru saja menjalani hukuman selama 5 tahun.
“Kasus ini terungkap setelah anggota Satres Narkoba Makassar menangkap dua pengedar lainnya, berinisial AA dan AK yang membawa 35 gram dan diketahui informasi akan datang paket dari Pontianak,” ungkap Guntur.
Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terkait peredaran sabu ini. Guntur menduga penyelundupan sabu senilai Rp 10 miliar ini akan diedarkan jelang pesta malam Tahun Baru.
“Tahun ini jajaran kami berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 35,6 kg sabu, 1,2 Kg ganja, dan 1.775 butir ekstasi, cenderung meningkat dari tahun sebelumnya,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment