Seorang Tahanan Tewas di Polres Cilegon Diduga Dianiaya, Polisi Periksa 14 Orang
Infoasatu.com, Jakarta – Seorang tahanan berinisial AA (21) tewas di Polres Cilegon diduga dianiaya. Polisi telah memeriksa 14 orang penghuni sel terkait tewasnya AA. Polisi segera menetapkan tersangka apabila terbukti ada tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan 14 orang yang diperiksa merupakan tahanan yang diduga mengetahui dan mendengar kejadian tersebut. Pihaknya langsung memeriksa para tahanan itu secara maraton.
“Terkait dugaan penganiayaan oleh sesama tahanan itu, kami memeriksa 14 orang sesama tahanan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil autopsi,” kata Sigit.
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Sigit melanjutkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait masalah itu. Keluarga meminta agar kasus ini segera diungkap.
“Untuk detail perkaranya nanti kita ungkap ke publik. Yang jelas saya, sudah tegaskan agar kasus ini segera terungkap, makanya saya perintahkan Reskrim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.
Sigit mengatakan jenazah AA sudah dimakamkan di kampung halamannya di Toyomerto, Kramatwatu, Kabupaten Serang, setelah menjalani autopsi.
“Tadi kami dari Polres Cilegon, saya sebagai Kapolres Cilegon mengantarkan langsung ke rumah duka sampai proses pemakaman. Tadi saya ngobrol sama keluarga almarhum, ya itu tadi, keluarga meminta kasusnya segera terungkap,” tuturnya.