Infoasatu.com, Semarang – Seorang wanita bernama Alip Surani alias Ratna (31) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Pusponjolo Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Belum diketahui apa penyebab kematian wanita itu.
Ketua RT setempat, Saleh Sudibyo, mengatakan ia mendapat laporan ada asap yang berasal dari kamar korban pada sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Saat warga datang, ternyata kamar terkunci.
“Didobrak, kamar sudah penuh asap. Saya lihat korban tengkurap,” kata Saleh, Jumat (7/5/2021).
Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Sedangkan di lokasi terlihat ada bekas terbakar pada sebagian kasur dan AC dalam kamar itu. Pihak kepolisian kemudian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang tetangga kos korban, Margareta, mengatakan dirinya masih sempat bertemu dengan korban pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Hingga akhirnya dia mulai mencium bau asap di sekitar kos itu pada sekitar jam 03.30 WIB.
“Nggak ada suara gaduh, cuma terakhir pas jam 2 itu dia nyanyi-nyanyi terus minjem korek ke kamarku. Kemudian jam 03.30 WIB, pas aku keluar kok udah ada asap,” ujar Margareta.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait penyebab kematian korban.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment