Seorang Warga Asal Riau Kedapatan Coblos 20 Surat Suara untuk Dukung Kubu 02

Infoasatu.com, Makassar – Di Kampar, Riau, seorang warga berinisial M kedapatan mencoblos 20 surat suara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Kepala Divisi dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar, menceritakan kecurangan itu terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang, Kampar.

“Awalnya yang mengetahui ini adalah tim kita yang memantau di TPS sehingga kasus ini bisa terbongkar,” kata Edwar, Kamis (18/4/2019).

Berawal dari kecurigaan petugas Bawaslu yang melihat M membawa kertas suara melebihi dari kertas suara yang dibawa warga lainnya di lokasi yang sama, akhirnya kecurangan ini terbongkar.

“Ini yang membuat kita merasa aneh, mengapa petugas KPPS tidak mengetahui hal itu. Mengapa mereka biarkan ada warga mencoblos bawa kertas suara yang banyak,” kata Edwar.

“Nah saat itu, petugas kita di TPD tersebut langsung mengamankan pelaku. Karena petugas kita awalnya curiga mengapa begitu banyak bawa kertas suara yang dicoblosnya,” sambungnya.

Pihaknya bersama tim Sentra Gakkumdu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dan 4 anggota KPPS. Ini untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan kertas suara tersebut.

“Ini masih kita dalami, apakah ada keterlibatan petugas KPPS dalam kasus ini apa tidak. Belum bisa kita simpulkan, masih proses klarifikasi semuanya,” ujar Edwar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *