Categories: PilkadaPOLITIK

Sependapat Gugatan DIAmi, KPU: Kami Terpaksa karena Putusan PT TUN dan MA

Infoasatu.com, Makassar – Gugatan DIAmi atas kerugian yang dialaminya mendapat respon positif dari pihak KPU Makassar.

Melalui sidang Musyawarah Sengketa Pilkada Makassar yang digelar oleh Panwas Kota Makassar, kuasa hukum KPU Makassar Marhuma Majid tidak menampik bahwa alasan – alasan yang menjadi gugatan DIAmi hukum, pada dasar sangat sejalan dengan apa yang menjadi perlawanan oleh KPU Makassar, baik mulai dari sidang Panwas, kemudian sidang di PTTUN sampai Ke MA.

Kuasa hukum KPU Makassar Marhuma Majid

“Jadi alasan – alasan gugatan kuasa hukum DIAmi yang disampaikan tadi di dalam sidang, pada dasarnya, sebagian besar itu sejalan dengan alasan – alasan kami dalam melakukan perlawanan sampai Kasasi di MA terkait syarat pencalonan yang dijadikan persoalan oleh Appi – Cicu,” kata Marhuma Majid, kuasa hukum KPU Makassar, Jumat (4/5/18).

Terkait syarat pencalonan yang menjadi substansi sebagaimana dikatakan oleh pihak PTTUN bahwa tidak memenuhi syarat, menurut KPU sangat tidak tepat.

Pasalnya, kata Marhuma Majid, syarat Pencalonan Pasangan DIAmi itu sudah memenuhi syarat dengan legitimasi hukum melalui rapat pleno KPU Makassar yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk kedua paslon juga disaksikan oleh pihak Panwas.

Kemudian, terkait dengan pasal 71 ayat (3) yang menjadi rujukan oleh PTTUN untuk memerintahkan KPU Mendiskualifikasi DIAmi, kami juga menganggap itu bukan kewenangan PTTUN untuk memproses pasal 71 ayat (3), tetapi itu menjadi kewengan panwas untuk menjadikan sebagai objek sengketa, tetapi kan dibuktikan di sidang musyawarah Panwas, terkait pasal 71 ayat (3) yang dimaksudkan oleh kuasa hukum Appi – Cicu tidak pernah menjadi sengketa kemudian permohonan gugatan Appi – Cicu ditolak.

“Jadi apa yang disampaikan kuasa hukum DIAmi yang menjadi alasan gugatannya, sebagian besar kami sependapat, akan tetapi karena adanya perintah PTTUN dan MA, maka SK No. 64 harus kami keluarkan, ” kata Marhuma Majid. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

1 jam ago

Ribuan Tim INIMI DIA Hadiri Konsolidasi Pemenangan

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Kiprah Indira Yusuf Ismail dalam Aspek Pendidikan Tuai Dukungan dari Warga Parangtambung

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari…

1 hari ago

Tim INIMI -DIA Hadiri Konsolidasi Pemenangan

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Danny Pomanto: Kita Tarung Sampai Menang!

Infoasatu.com,Makassar--Dalam rangka mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Pemilihan Wali Kota Makassar…

1 hari ago

Relawan PejuangNA DIA terus Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat di Pelosok Desa

Infoasatu.com,Makassar--Relawan PejuangNA DIA, salah satu elemen relawan Danny – Azhar untuk Pilgub Sulsel, terus melakukan…

1 hari ago